Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Ledakan Bom di Gereja Samarinda

Kompas.com - 19/11/2016, 15:16 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketujuh orang ini dianggap terlibat mulai dari perencanaan, pelatihan, perakitan bom, hingga peledakan bom.

Para tersangka dipindahkan ke dalam bus dari Ruang Tahanan Mako Brimob Polda Kaltim, Sabtu (19/11/2016).

Kepala Polda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku pertama, enam orang yang awalnya sebagai saksi ditetapkan menjadi tersangka.

Para tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan selama tujuh hari pasca-ledakan.

Ketujuh tersangka tersebut adalah J, S, JS, F, AD, GAP, dan RPP. J atau Johanda merupakan pelaku yang meledakkan bom di depan gereja. Adapun pelaku lainnya pernah diperiksa di Polresta Samarinda sebagai saksi.

"Ketujuh orang ini terlibat mulai dari perencanaan, kemudian pembuatan bom, membeli bahan-bahan, melaksanakan, mengeksekusi, dan seterusnya. Sebelumnya dilakukan pelatihan-pelatihan bagaimana untuk merakit itu," kata Safaruddin.

Semua pelaku akan dibawa ke Jakarta dan ditangani Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku teror.

"Nanti Densus 88 di Jakarta akan mengembangkan lagi karena masih ada yang harus kita lakukan langkah-langkah pengembangan terhadap masalah ini," kata dia.

Aksi teror di Gereja Oikumene itu terjadi pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 Wita. Bom meledak beberapa saat setelah jemaat melaksanakan ibadah Minggu.

Ada lima orang yang menjadi korban, semuanya anak balita. Seorang korban bernama Intan Olivia Marbun meninggal dunia saat menjalani perawatan. Adapun tiga korban lain masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com