Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung E-KTP, 62.000 Warga Bangka Belitung Terancam Tidak Memilih

Kompas.com - 08/11/2016, 13:06 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengidentifikasi sebanyak 62.000 warga belum memiliki e-KTP atau KTP elektronik sehingga terancam tidak mendapatkan hak pilih.

KPU meminta dinas kependudukan segera memfasilitasi rekam data kependudukan bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar bisa didaftarkan dalam daftar pemilih tetap.

“Rekapitulasi data kami lakukan berdasar e-KTP. Untuk itu, dinas kependudukan sangat berperan sekali,” kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurrozi, Selasa (8/11/2016).

Proses rekam data di dinas sempat terkendala karena keterbatasan blangko dan tenaga teknis.

Dalam rapat pleno, KPU Kepulauan Bangka Belitung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 929.567 pemilih.

Angka ini naik sebesar 4.509 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu yang tercatat mencakup 925.058 pemilih.

Sementara itu, warga yang belum memiliki e-KTP atau yang belum melakukan perekaman e-KTP masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan syarat mengantongi surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten atau kota tempat warga berdomisili.

Rapat pleno terbuka penetapan DPS diikuti 7 KPU kabupaten/kota se-Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pengawas Pemilu, serta pihak kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com