Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Sambut Gembira Pembebasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 04/10/2016, 15:41 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Nirwana tidak berhenti mengucapkan syukur setelah menerima kabar gembira dari Kementerian Luar Negeri RI.

Setelah seratus hari diliputi kecemasan, Nirwana kini memperoleh kepastian bahwa anaknya, Muhamad Mabrur Dahri, akan dipulangkan dari Filipina.

Mabrur termasuk salah satu anak buah Tugboat Charles yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, Juni 2016.

(Baca juga Lagi, Tiga WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf)

"Dua hari lalu, pihak Kementerian luar negeri mengirimkan pesan singkat tentang pembebasan anak saya, Mabrur. Saya sangat rindu dengan Mabrur," kata Nirwana di kediamannya, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (4/10/2016).

Sesuai informasi dari Kemenlu, Mabrur bersama dua orang temannya masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina.

Nirwana mengucapkan terima kasih yang tak ternilai untuk Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri, Pemerintah Kota Parepare, dan Pemuda Muhammadiyah yang terus memberikan dukungan dan doa akan kebebasan anaknya.

Sementara itu, Yasse Latief dari Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare menyatakan bahwa pembebasan sandera Abu Sayyaf tidak lepas dari kerja profesional dari berbagai pihak.

"Menurut keterangan keluarga korban, kemungkinan dua minggu mendatang, Mabrur Dahri, sudah sampai di Kota kelahirannya, yakni Kota Parepare, Sulawesi Selatan," kata Latief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com