Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ditagih Utang oleh Jaksa, Pencuri Ini Minta Ditembak Mati

Kompas.com - 29/09/2016, 10:37 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Bukan karena takut kembali merasakan dinginnya jeruji besi, Wahyuddin, pemuda berumur 25 tahun ini, malah takut dipertemukan dengan jaksa saat ditangkap hendak mencuri di rumah dinas salah seorang hakim di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Ampun Pak, lebih baik saya ditembak mati atau dipenjara seumur hidup daripada dipertemukan jaksa. Saya masih punya utang peringanan tuntutan Rp 700.000 atas kasus saya tiga bulan lalu," kata Wahyuddin di kantor Polres Parepare, Kamis (29/9/2016).

Wahyudi pun mengaku ia mendapat keringanan hukuman dari jaksa berinisial L yang menuntutnya beberapa bulan penjara dengan kasus yang sama. Namun ia harus memberi uang peringanan sebesar Rp 700.000.

Sementara itu, saat digeledah polisi, di dalam dompet pelaku ditemukan dua plastik pil koplo yang berisi delapan butir pil.

Kepada polisi, Wahyuddin mengaku kerap melakukan aksinya setelah meminum pil koplo yang dibelinya dari pengedar.

"Dalam dompet pelaku, kita menemukan KTP, SIM dan delapan butir pil koplo dalam dua bungkus plastik kecil. Wahyuddin juga seorang residivis spesialis pembobol rumah," jelas Aiptu Budi Purwantono, Kanit SPKT Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com