Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Narkoba Polda Bali Diperiksa Propam Mabes Polri

Kompas.com - 20/09/2016, 15:05 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menuturkan bahwa Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto tengah diperiksa anggota Propam Mabes Polri.

"Memang kemaren ada dua anggota Mabes Polri menghadap saya untuk melakukan klarifikasi terhadap inflasi yang terkait dengan Direktur Narkoba saya (Franky Haryanto)," katanya,  Selasa (20/9/2016).

Sugeng menuturkan, Franky diperiksa atas dua kasus, yaitu terkait pemotongan anggaran serta informasi bahwa kasus yang tengah ditangani yang tidak sesuai prosedur.

"Kasus pemotongan anggaran dan penanganan kasus yang di luar prosedur. Ya silakan saja. Kalau ada kesalahan, ya proses sesuai mekanisme," tegasnya.

"Prinsipnya kalau saya, kalau ada kesalahan diproses sesuai mekanisme. Tetapi terhadap pemeriksaan itu sendiri saya mendukung mekanisme yang ada di Polri," tambahnya.

Namun demikian, Sugeng mengatakan bahwa dirinya belum menerima detail informasi mengenai kasus yang diduga melibatkan anak buahnya itu.

Dia membantah kabar yang beredar bahwa Franky tertangkap tangan oleh Propam Mabes Polri 

Sebelumnya beredar kabar, seperti diberitakan Tribunnews.com, Franky terlibat dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas. Selain itu, dia diduga pula melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com