Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian SIM atau Urus STNK di Parepare Bisa Dilakukan di Rumah Warga

Kompas.com - 16/09/2016, 17:31 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Masyarakat Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini tak perlu repot-repot datang ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

Aparat Unit Regident Satlantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan, siap jemput bola mendatangi rumah warga untuk melengkapi syarat-syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Kami dari Unit Regident Satlantas Polres Parepare melayani hingga sampai ke rumah warga, seperti menjemput berkas pengajuan SIM," kata Kanit Regident Satlantas Polres Parepare Ipda Bakri di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2016).

Bakri mengatakan, warga yang berkepentingan tinggal menghubungi kantor Samsat setempat.

Dalam hitungan menit, petugas akan datang ke rumah warga untuk menjemput atau mengantarkan berkas persyaratan atau surat yang sudah jadi.

"Khususnya warga Kota Parepare, kita menyiapkan dua unit kendaraan roda dua dengan dua petugas langsung mendatangi rumah dan menguji jika Anda ingin mengurus SIM dan menyiapkan kendaraan untuk uji SIM secara gratis," kata Bakri.

Ujian SIM di rumah warga ini hanya untuk pemohon SIM sepeda motor. SIM akan dicetak di kantor Samsat. Nantinya petugas akan mengantarkan SIM yang sudah jadi ke rumah warga, tanpa biaya pengiriman. Pelayanan yang sama berlaku untuk pembuatan TNKB dan STNK.

Warga mengaku puas atas layanan jemput bola dari kepolisian tersebut.

Ridwan, warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, misalnya, mengacungkan jempol untuk layanan istimewa ini.

"Luar bisa, untuk mengajukan pengurusan SIM, sekarang bisa di rumah. Tinggal telepon, petugas Polantas datang kerumah langsung menguji kita dan tidak dipungut biaya pengujian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com