Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Asing dari China Paling Banyak Dideportasi di Mataram

Kompas.com - 17/07/2016, 21:32 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Mataram, NTB, mendeportasi sebanyak 60 warga negara asing sepanjang Januari-Juli 2016, di mana paling banyak berasal dari China.

"Dari 60 WNA yang sudah kami deportasi, sebanyak 39 orang berasal dari Tiongkok," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Mataram, R Agung Wibowo, di Mataram, Minggu (17/7/2016).

Dari 39 warga negara China yang dideportasi, kata dia, 36 orang ditangkap saat sedang bekerja di proyek PLTU Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Sementara tiga warga negara China yang lain ditangkap di kawasan wisata Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dan kawasan wisata Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah.

Seluruh pekerja warna negara China itu telah melanggar Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Mataram meningkatkan pengawasan orang asing, terkhusus sesudah MEA diberlakukan dan beleid bebas visa bagi 169 negra diberlakukan pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com