Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Semarang Imbau Pemerkosa Siswi SD untuk Menyerahkan Diri

Kompas.com - 31/05/2016, 14:19 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian meminta kepada para pelaku pemerkosaan terhadap siswi SD untuk menyerahkan diri. Imbauan itu disampaikan setelah pihaknya menangkap enam orang yang diduga pelaku pemerkosaan.

"Kami berharap mereka yang lain bisa sadar dan menyerahkan diri," kata Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Burhanudin, Selasa (31/5/2016).

Baca juga: Pemerkosaan Siswi SD oleh 21 Orang, Polisi Amankan Enam Orang

Polisi sendiri masih berupaya menyelidiki dan mengembangkan perkara pemerkosaan terhadap bocah SR oleh 21 orang. Pemerkosaan dilakukan di tiga tempat berbeda di Kecamatan Pedurungan.

Dari enam pelaku yang diperiksa, dua di antaranya masih di bawah umur. Para terduga pun yang masih di bawah umur akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Siswi SD Diperkosa 21 Pria, Polisi Sebut Akan Kejar Pelaku sampai Titik Penghabisan

Sementara para pelaku yang sudah dewasa akan dijerat sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Para pelaku yang dewasa akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah dia.

Sebelumnya, SR diperkosa oleh 21 pria pada rentang bulan Mei 2016. Ada tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat pelampiasan nafsu bejat para pelaku tersebut.

Pemerkosaan pertama kali diduga terjadi pada Sabtu, 7 Mei, pukul 00.00 WIB di sebuah gubuk oleh tujuh orang.

Hari Kamis, 12 Mei, korban kembali diperkosa oleh 12 orang. Pemerkosaan ketiga pada Sabtu, 14 Mei, yang dilakukan dua orang.

Baca juga: Seorang Siswi SD di Semarang Diperkosa oleh 21 Orang dalam Sepekan

Kompas TV Polisi Periksa 6 dari 21 Pemerkosa Siswi SD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com