Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Saat Pesta Miras, Kopda Frejon Tantang Duel Polisi

Kompas.com - 18/05/2016, 13:00 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Seorang anggota TNI dari kesatuan Kostrad 135, Kopda Frejon Paliama, babak belur dihajar sejumlah anggota PRC Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, di kawasan Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Rabu (18/5/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat sejumlah anggota polisi yang sedang melakukan patroli menemukan sejumlah pemuda, termasuk Kopda Frejon, sedang melakukan pesta minuman keras di kawasan tersebut.

Saat itu, anggota polisi yang sedang berpatroli itu langsung menegur para pemuda tersebut. Namun, Kopda Frejon yang saat itu berada bersama para pemuda justru melawan. Sempat terjadi adu mulut antara Kopda Frejon dan salah seorang anggota polisi bernama Faisal. Kopda Frejon lalu mengajak anggota polisi itu untuk berduel.

"Penganiayaan itu terjadi saat Kopda Frejon mengajak berkelahi," ujar salah seorang saksi mata yang enggan menyebut identitasnya.

Akibatnya, Kopda Frejon menderita memar di bagian wajah. Seusai kejadian itu, anggota polisi yang melakukan patroli langsung pergi dari lokasi kejadian. Mereka juga menyita minuman keras dari lokasi kejadian.

Sempat terjadi ketegangan antara aparat TNI dan Polri di lokasi kejadian. Namun, ketegangan kemudian mereda setelah Propam Polda Maluku dan anggota Pomdam XVI Pattimura mengendalikan situasi.

Personel Babinsa Batu Gantung, Serda Jhon Doeng, kepada wartawan di lokasi kejadian, mengatakan, korban penganiayaan, Kopda Frejon, adalah anggota TNI dari Kesatuan Kostrad 135. Dia datang di Ambon untuk cuti menikah.

"Jadi, korban ini sedang cuti untuk menikah di Ambon," ujarnya.

Usai kejadian itu, Kabid Propam Polda Maluku AKBP Agus S bersama sejumlah anak buahnya langsung mendatangi markas Pomdam Pattimura di kawasan Batu Batu Gaja.

"Kasusnya masih didalami, tidak ada pengeroyokan, kok," ujarnya kepada wartawan di halaman kantor Pomdam.

Meski begitu, dia mengaku akan menindak tegas anak buahnya jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Anggota polisi belum diperiksa, tetapi nanti kalau ada yang bersalah, akan saya tindak tegas," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com