Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Reklamasi Memang Hal Biasa, tetapi Waspadai Risikonya

Kompas.com - 21/04/2016, 14:09 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan bahwa reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara. Pemerintah, lanjutnya, akan konsisten dengan keputusan tersebut meski ada pihak yang masih mencoba menggolkan proyek tersebut.

"Yang perintahkan (moratorium) kan saya. Baru kemarin saya tanda tangani," kata Rizal setelah menjadi pembicara di seminar acara Rakernas PHRI, Nusa Dua Bali, Kamis (21/4/2016).

Rizal tak menampik bahwa reklamasi lazim dilakukan di berbagai tempat. Namun, dia mengingatkan agar para pemangku kepentingan memperhitungkan efeknya.

"Memang sebetulnya reklamasi itu hal yang biasa di seluruh dunia. Tetapi yang harus dijaga adalah risiko dan dampak negatifnya, misalnya apakah reklamasi itu menyebabkan banjir atau tidak, dan sebagainya," tambahnya.

(Baca juga: Moratorium Dicurigai Hanya untuk Muluskan Reklamasi)

Rizal mengatakan, kementerian menghentikan sementara kegiatan reklamasi untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan, undang-udang dan perpres yang tumpang tindih dan melakukan sinkronisasi.

Setelah itu, menurut Rizal, audit terkait proyek reklamasi akan dilakukan. Jika ada yang melanggar UU dan membahayakan lingkungan, maka proyek tersebut akan dihentikan.

 

Kompas TV Mengapa Proyek Reklamasi Teluk Bermasalah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com