"Bisa saja dieksekusi tahun ini. Ada orang-orang Indonesia. Indikasi ke sana ada," ujar Luhut di Bandung, Jumat (18/3/2016).
Luhut menjelaskan, waktunya sudah tepat untuk melakukan eksekusi. Dia juga mengatakan bahwa keputusan ini tidak dipengaruhi oleh pihak lain.
"Enggak ada kita didikte oleh siapa pun. Enggak ada tunda-tunda. Kita hanya belum pas waktunya," ucapnya.
Luhut menjelaskan, narkoba harus diperangi karena jumlahnya setiap tahun terus meningkat. Ada 40.253 kasus narkoba pada tahun 2015 atau naik 13,49 persen dari tahun sebelumnya (35.469 kasus). Peningkatan ini menjadi yang tertinggi sejak lima tahun terakhir.
"Narkoba tidak kenal siapa pun. Pejabat, petinggi, anak sekolahan, bisa terkena. Untuk itu, waspadalah," ucapnya.
Pada tahun 2015 ini pula, penggunaan narkoba jenis sabu meningkat 350 persen, sedangkan ekstasi 280 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.