Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Kita Tak Didikte oleh Siapa Pun

Kompas.com - 18/03/2016, 15:11 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal bahwa eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba dilakukan pada tahun ini. 

"Bisa saja dieksekusi tahun ini. Ada orang-orang Indonesia. Indikasi ke sana ada," ujar Luhut di Bandung, Jumat (18/3/2016).

Luhut menjelaskan, waktunya sudah tepat untuk melakukan eksekusi. Dia juga mengatakan bahwa keputusan ini tidak dipengaruhi oleh pihak lain.

"Enggak ada kita didikte oleh siapa pun. Enggak ada tunda-tunda. Kita hanya belum pas waktunya," ucapnya.

Luhut menjelaskan, narkoba harus diperangi karena jumlahnya setiap tahun terus meningkat. Ada 40.253 kasus narkoba pada tahun 2015 atau naik 13,49 persen dari tahun sebelumnya (35.469 kasus). Peningkatan ini menjadi yang tertinggi sejak lima tahun terakhir.

"Narkoba tidak kenal siapa pun. Pejabat, petinggi, anak sekolahan, bisa terkena. Untuk itu, waspadalah," ucapnya.

Pada tahun 2015 ini pula, penggunaan narkoba jenis sabu meningkat 350 persen, sedangkan ekstasi 280 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com