Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bandung Selidiki Perusakan Mobil Berpelat B

Kompas.com - 16/02/2016, 07:35 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com- Satreskrim Polrestabes Bandung menyelidiki kasus perusakan sejumlah mobil. Polisi menindaklanjuti kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari dua korban aksi kejahatan jalanan tersebut.

Seperti dikutip Tribun, aksi kejahatan jalanan itu terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/2/2016) sekitar pukul 03.10 WIB.

Sejumlah mobil dengan pelat nomor Jakarta dan rumah makan dirusak sekelompok pengendara sepeda motor.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi mengenai perusakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah petunjuk dan bukti lainnya.

"Aksi tersebut kan terekam CCTV, masih kami dalami," kata Ngajib kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/2/2016).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, perusakan terjadi di sekitar Jalan Cihampelas No 68 (depan Baso Semar) Bandung sampai dengan Jalan Cihampelas No 55 (depan rumah makan Upnormal). Adapun pelaku berjumlah sekitar 50 pengendara sepeda motor.

"Mereka merusak dengan cara melempar pakai botol, pakai golok ke arah mobil, pakai bom molotov, dan menembak kaca Baso Semar yang diduga menggunakan air softgun," kata Sulistyo melalui pesan singkat.

Adapun mobil yang rusak berjumlah enam unit. Satu di antaranya mobil dengan pelat nomor wilayah Bandung. (Teuku Muh Guci S)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com