Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Polisi M Ghufron mengatakan, ladang ganja seluas 5,5 hektar tersebut berada jauh di dalam hutan lindung, tepatnya di hulu Sungai Beliti Areal, Kabupaten Rejang Lebong.
"Ladang ganja tersebut berada di dalam hutan lindung yang ditempuh selama 12 jam berjalan kaki dari desa terdekat," kata Ghufron, Senin (23/11/2015).
Operasi tersebut dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu Kombes Polisi Adnas. Informasi ladang ganja didapat dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.
Selain menemukan 5,5 hektar ladang ganja polisi juga menemukan 350 kg ganja kering dan 450 kg ganja basah. Polisi juga menemukan 6 pucuk senjata api rakitan, 4 telepon genggam dan 1 timbangan di dalam pondok yang kosong di ladang itu.
Setelah mengamankan barang bukti, pondok tersebut dibakar. Kelompok ini juga terbilang berpengalaman di mana setiap titik dipasang alat jebakan yang apabila terinjak akan menimbulkan ledakan keras.
Ledakan keras inilah sebagai tanda kawanan pemilik ladang melarikan diri. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemilik ladang yang melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.