Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Kemenyan, Warga Ini Dituduh Punya Santet dan Diusir dari Desanya

Kompas.com - 19/11/2015, 16:53 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi kantor desa setempat, Kamis (19/11/2015).

Mereka menuntut Marsuki (42), warga setempat, agar diusir dari desa karena diduga memiliki santet.

Warga tak berani melakukan aksi anarkistis, karena Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar mengancam akan menindak secara hukum bila hal itu terjadi.

Sejumlah kejadian dijadikan dasar oleh warga menuduh Marsuki mempunyai ilmu santet.

Dalam setahun ini, ada beberapa warga dusun meninggal dunia tanpa diketahui penyakitnya. Selain itu, ada warga yang sakit muntah darah dan kembung. Namun, saat diperiksa ke dokter, ternyata dokter mendiaognosis tidak ada penyakit.

Warga lalu menuduh Marsuki. Sebab ia setiap pagi dan sore selalu membakar kemenyan di depan rumahnya.

“Warga sudah kesal, karena selama ini banyak orang yang sakit dan mati tanpa sebab. Tak hanya orang, ternak pun ada yang mati," kata Muksin (42), warga setempat.

Muksin yang masih adik ipar Marsuki mengatakan, Marsuki telah menyantet Bengso (60), ayahnya, dan sekaligus mertua Marsuki.

“Buat apa punya saudara seperti itu, saudara ya saudara. Tapi kalau kelakuannya seperti itu mending diusir saja dari desa ini,” ujar Muksin.

Marsuki membantah tuduhan ini. Ayah dua anak itu menjelaskan, dia membakar kemenyan hanya sekadar buat penglaris dagangannya. Agar pisang dan sayuran yang dia jual di luar desa laris manis.

"Betul saya membakar kemenyan, tapi itu dari seorang habib. Tujuannya sebagai penglaris. Saya tidak mempunyai ilmu hitam seperti yang dituduhkan,” bantah Marsuki.

Marsuki pun mengalah. Dia rela hengkang dari desanya, setelah meneken pernyataan. Aksi itu dia lakukan usai dialog yang difasilitasi Muspika Kraksaan, sekitar 30 menit di balai desa.

Di hari yang sama, terjadi di Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan. Sariman, warga setempat, sakit hati dan sangat kecewa karena dituduh memilik santet oleh tetangga dekatnya.

Padahal, para tetangganya itu tinggal dan membangun rumah di atas tanah milik Sariman. Sertifikat tanahnya juga ada.

"Saya dituduh punya santet karena memendam sesuatu lima bulan lalu di depan rumah. Benda itu pemberian kiai agar saya dan keluarga dijauhkan dari mara bahaya. Eh, saya malah dituduh punya santet," ujar Sariman kepada Kompas.com.

Sariman hari itu juga mengajak pihak pemerintah desa, Koramil dan Polsek mendatangi si kiai yang menyuruh Sariman mengubur sesuatu di depan rumahnya.

Sang kiai membenarkan keterangan Sariman. Sariman nyaris saja dihakimi massa. Beruntung, pihak Koramil dan Polsek Pajarakan bertindak cepat melakukan pengamanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com