Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Wali Kota Mataram Diantar Rivalnya Saat Daftar ke KPU

Kompas.com - 02/08/2015, 15:04 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Pasangan 'Sahaja' yaitu H Salman dan Jana Hamdiana, mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Minggu (2/8/2015).

Rombongan pasangan calon tersebut mendatangi KPU dengan diantar oleh Ketua DPD Partai Golkar, Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana. Di mana keduanya merupakan pasangan petahana  (Aman) yang sebelumnya telah mendaftar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Mataram.

Proses pendaftaran pasangan 'Sahaja' berlangsung alot. Awalnya, KPU menolak karena dukungan partai Golkar terhadap pasangan calon 'Aman' dianggap telah sah oleh KPU. Sehingga parpol tersebut tidak bisa menarik dukungannya kembali dan memberikan dukungan pada calon baru.

Namun setelah melalui perdebatan yang panjang, proses pendaftaran pasangan calon 'Sahaja' akhirnya diterima oleh KPU. Kedua pasangan telah mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas komisioner KPU.

Proses ini juga disaksikan oleh pantia pengawas pemilu (panwaslu) Kota Mataram. "Sebagai pendaftar kita terima, semua kita terima pendaftar. Tapi nanti verifikasinya, hasil apakah sudah sah atau belum itukan nanti tunggu verifikasi," kata Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin, Minggu (2/8/2015).

Sebelumnya hanya ada satu calon tunggal yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Mataram, yaitu pasangan 'Aman'. Pada hari kedua masa perpanjangan pendaftaran pilkada hari ini, pasangan 'Sahaja' mendaftarkan diri.

KPU belum bisa memastikan, apakah pelaksanaan pilkada di Kota Mataram bisa berjalan serentak atau tidak. Seluruh proses tersebut tergantung dari hasil verifikasi KPU yang dilakukan pada tahapan selanjutnya. "Saat ini belum ada hasilnya. Kita lihat hasilnya nanti, masih ada verifikasi lanjutan," kata Asikin.

Terkait hal ini, Ketua Panwaslu Kota Mataram, Srino Mahyaruddin, menyampaikan proses pendaftaran bakal calon tersebut telah sesuai dengan mekanisme. "Saya rasa itu sesuai mekanisme yang ada, siapa pun yang mendaftar harus sesuai prosedur yang ada. Nanti dokumen ini diteliti lalu akan dilakukan verifikasi. Di sana letak keabsahan dari pada dokumen-dokumen itu. Bagaimana KPU akan menindak dan mengamati. Entah itu disahkan atau tidak, itu kembali ke domain KPU. Bagi kami selaku panwas, proses ini yang akan kami lakukan pengawasan lebih ketat," kata Srino. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com