Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes soal Penerimaan Siswa Baru, Ridwan Kamil Curhat

Kompas.com - 06/07/2015, 17:54 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Di hadapan puluhan orangtua siswa yang kecewa dengan karut-marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA 2015, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil curhat masalah pendidikan di Bandung.

"Peta masyarakat dalam dunia pendidikan terbagi empat, yakni miskin tetapi pintar, otak pas-pasan enggak punya duit, lalu mapan dan pintar, serta mampu tetapi kurang pintar," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di hadapan puluhan orangtua siswa di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2015).

Emil menjelaskan, saat ini, ada sekitar 60.000 keluarga kategori miskin. Karena kesulitan masalah ekonomi, mereka kerap putus sekolah sehingga tingkat lama sekolah di Bandung 10-17 tahun yang seharusnya 12 tahun. Untuk itu, dia berupaya untuk meningkatkan jangka waktu sekolah 12 tahun.

"Jika saya punya uang, mana dulu yang akan saya bantu? Tentunya yang miskin. Karena itulah, kuota untuk orang tidak mampu tidak dibatasi di angka 20 persen seperti tahun kemarin karena tahun lalu yang demo ke sini orang tidak mampu yang merasa haknya diambil," tutur Emil.

Walaupun sebenarnya, sambung Emil, jika warga Bandung jujur, orang yang mendaftar dengan SKTM akan berada di kisaran angka 20 persen. Namun, karena banyak orang mampu yang mendaftar menggunakan SKTM, jumlah pendaftar menjadi membeludak. Bahkan, setelah diancam diperiksa polisi, dalam dua hari, ada 1.000 pengaju SKTM yang mengundurkan diri.

Selain itu, Emil bertekad untuk menghilangkan anggapan sekolah favorit. Itulah mengapa ia membuat sistem rayonisasi. Dengan sistem ini, selain bisa mengurangi biaya transportasi, cara ini akan memeratakan pendidikan di Bandung. Sebab, sekolah favorit itu merupakan warisan zaman Belanda.

"Saya menggeser kepala sekolah di Kota Bandung, dari yang favorit ke tempat yang biasa. Ke depan, guru yang dianggap favorit pun akan di-rolling sehingga pendidikan lebih merata," ucapnya.

Emil menegaskan, jumlah sekolah dan ruang kelas di Kota Bandung sangat mencukupi. Hanya saja, ada negeri dan swasta. Sementara itu, untuk pelaku SKTM palsu yang terbukti, mereka terancam hukuman enam tahun penjara. Bagi yang sudah telanjur masuk, akan dicabut dari sekolah negeri.

"Daripada mereka membawa kebohongan seumur hidupnya dan menganggap bohong itu biasa, sebaiknya dibatalkan masuk ke negeri. Saya tegaskan, anak tidak akan ikut dihukum untuk menjaga psikologis anak," ujarnya.

(Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru Kacau, Wali Kota Ridwan Kamil Didemo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com