Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabui Polisi, Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Ditinggal Seminggu di Kapal

Kompas.com - 10/03/2015, 18:56 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Untuk mengelabui polisi, narkoba dengan berat total lima kilogram senilai Rp 6 miliar ditinggal oleh pemiliknya di atas kapal Kumala jurusan Jakarta-Balikpapan selama sepekan. Saat hendak diambil ketika kapal yang membawanya bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak untuk transit, polisi lalu menangkap pemiliknya.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dan 9.000 ekstasi seberat 2,9 kilogram itu dibawa Rudjian (35), asal Samarinda, Idris juga asal Samarinda serta Zulkarnain (40), warga Balikpapan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, mengatakan, pada 23 Februari lalu para pelaku sebenarnya akan menurunkan barangnya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, karena banyak polisi yang berpatroli di sana, akhirnya mereka memutuskan meninggalkan barang tersebut dan akan diambil kembali pada 2 Maret.

"Saat barang diambil, mereka langsung diamankan beserta barang buktinya," kata Anas, Selasa (10/3/2015).

Anas menduga, narkoba itu berasal dari luar negeri. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut dibawa dari Langsa, Aceh, menuju Jakarta menggunakan jalur darat. Setelah tiba di Jakarta mereka kembali melakukan perjalanan menggunakan kapal menuju Balikpapan.

"Masih ada dua pelaku lagi yang saat ini masih buron," ungkapnya.

Polisi, lanjut Anas, sebenarnya sudah mengetahui bahwa barang yang ditinggal di kapal itu adalah narkoba. Namun, polisi sengaja menunggu pemiliknya untuk mengambil barang-barang haram tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com