Ketujuh anggota TNI Angkatan Darat itu, kata Kapendam V Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto, ditahan sejak Senin (22/12/2014) lalu. Mereka menjalani masa penahanan sementara selama 17 hari ke depan.
"Jika dibutuhkan, waktu penahanan bisa diperpanjang," kata Totok, Rabu (24/12/2014).
Selama menjalani masa penahanan, posisi Dandim 0812 Lamongan sementara digantikan Kasdim 0812 Lamongan.
"Tugas sehari-hari Kodim digantikan oleh Kasdim," jelasnya.
Kopka Andi ditemukan tewas gantung diri oleh istirinya sendiri, Ika Sepdina, di ruang penyidikan Intel Kodim Lamongan pada 12 Oktober lalu. Dia meninggal dalam keadaan tangan masih diborgol.
Pihak Kodim menegaskan Kopka Andi tewas karena gantung diri, namun pihak keluarga tidak percaya karena menemukan sejumlah luka lebam di tubuh Kopka Andi. [Baca juga: Ajudan Dandim Diduga Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan]
Sebelum tewas, Kopka Andi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap putri Dandim Lamongan Letkol Ade Rizal Muharram yang merupakan atasan korban. Kopka Andi dan keluarganya sempat membantah tuduhan itu. [Baca juga: Buktikan Tuduhan Pencabulan, Keluarga Kopka Andi Minta Putri Dandim Divisum]