Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Disiksa, TKW Yorita Diberi Obat Perusak Saraf Otak

Kompas.com - 16/07/2014, 15:30 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Yorita Nomleni (23), tenaga kerja wanita asal Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, diduga sempat diberi obat perusak saraf otak. Sebelumnya, dia pun disiksa oleh majikan di tempatnya bekerja, polisi, dan petugas imigrasi Selangor, Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Justice Piece and Integrity Creation (JPIC) SVD Timor, Pater Piter Bataona, Rabu (16/7/2014), seusai menjemput dan mengantar Yorita bertemu dengan ibu kandung dan saudara-saudaranya di Kupang.

”Sesuai dengan pengakuan Yorita, awalnya dia (Yorita) disiksa oleh majikannya sehingga karena tak tahan, dia lantas melaporkan kejadian itu ke polisi setempat. Bukannya ditolong, polisi justru malah menyiksa dia selama satu minggu dan disuruh guling-guling di lantai, sampai Yorita mengalami depresi hebat,” kata Piter.

”Setelah puas menyiksa Yorita, polisi lantas menyerahkannya ke petugas imigrasi untuk dideportasi karena bersamaan dengan selesainya visa kerja Yorita. Saat berada di tangan petugas imigrasi, justru perlakuan lebih keji yang dialaminya. Dia disuruh telan pil yang belakangan diketahui adalah obat perusak saraf di bagian otak. Setelah minum pil itu, Yorita pun tidak ingat apa-apa lagi, termasuk namanya sendiri,” sambung Piter.

Menurut Pater Piter, pengakuan Yorita itu sama persis dengan apa yang diampaikan oleh sejumlah rekan Pater Piter di Pangkal Pinang yang mengatakan kalau para TKI yang dideportasi akan diberi obat yang efeknya akan merusak jaringan otak.

”Namun jika dibandingkan antara polisi Malaysia dan polisi imigrasi Malaysia, yang paling kejam itu petugas polisi imigrasinya. Teman-teman di Selangor juga mengakui hal itu, termasuk petugas polisi imigrasi Selangor,” ungkap Piter.

Piter berharap Pemerintah Indonesia bisa segera membantu menyelesaikan persoalan tersebut karena hal ini sudah menjadi kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

Sebelumnya diberitakan, Yorita Nomleni akhirnya tiba di Kupang, NTT, Selasa (15/7/2014), dan bertemu kembali dengan keluarganya. Perjuangan Yorita untuk pulang ke kampung halaman ini berliku. Dia mendapatkan bantuan antara lain dari suster-suster FMM, Justice Piece and Integrity Creation (JPIC) SVD Timor, dan JPIC CIJ.

“Proses pemulangan Yorita ke Indonesia dilakukan sejak bulan Maret 2014 lalu melalui Batam, Kepulauan Riau, dan dia tinggal beberapa saat di Bambu Apus, Jakarta, dengan kondisi yang tidak normal," tutur Piter, Selasa malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com