Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Calon Jemaah Haji Madura Kedapatan Bawa Ribuan Obat Kuat

Kompas.com - 26/09/2013, 14:42 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com — Petugas jemaah haji embarkasi Surabaya menemukan ribuan obat kuat yang dibawa 33 orang calon jemaah haji (CJH) asal Madura.

Ribuan obat kuat dalam bentuk kapsul dan serbuk tersebut ditemukan ketika petugas memeriksa barang bawaan di koper yang dibawa masuk ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo, Surabaya, dengan sinar-X.

Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Fatchul Arief mengatakan, 33 orang CJH yang membawa ribuan obat kuat tersebut berasal dari tiga kloter dari Madura, yakni kloter 32 dari Sumenep yang masuk AHES, Rabu (25/9/2013) pukul 16.00, lalu kloter 33 dari Sumenep dan Sampang yang masuk satu jam kemudian, serta kloter 34 dari Sampang yang masuk AHES pukul 18.00.

“Obat kuat yang dibawa jemaah dan dimasukkan dalam koper tersebut terdiri dari beberapa jenis,” ujar Fatchul, Kamis (26/9/2013), dengan menyebut beberapa merek obat yang beredar di pasaran.

Selain ribuan obat kuat, petugas juga menemukan ribuan jamu Rumput Fatimah dalam bentuk serbuk yang dimasukkan dalam kapsul.

Rumput Fatimah merupakan salah satu jenis oleh-oleh yang biasanya "wajib" dibawa jemaah dari beribadah haji ketika kembali ke Tanah Air karena khasiatnya konon manjur sebagai obat sakit kepala, gigi, serta untuk mempercepat proses melahirkan.

Khusus Rumput Fatimah diduga sebelumnya dibawa jemaah dari Arab untuk diolah di Indonesia. Setelah diolah lalu dimasukkan dalam kapsul dan dibawa lagi ke Tanah Suci untuk dijual kepada jemaah haji.

“Itu dilakukan, karena di sana (Arab Saudi) Rumput Fatimah laku keras dan banyak dicari sebagai oleh-oleh jemaah haji," tegas Fatchul.

Menurut Fatchul, ribuan obat kuat dan jamu Rumput Fatimah yang dibawa CJH asal Madura tersebut dapat masuk kategori penyelundupan. Bahkan kalau merugikan negara dapat dikenakan tindak pidana karena melanggar UU Perdagangan.

Namun, karena barang bawaan jemaah dinilai unsur pidananya tidak begitu kuat, maka petugas hanya menyitanya saja. “Setelah kita data, barang-barang tersebut kita kembalikan ke daerah asal calon jemaah haji. Setelah pulang ke Tanah Air, mereka dapat mengambil barang-barang itu lagi,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com