Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Polisi Singkawang Tak Sungkan Lagi Razia Narkoba di Lapas

Kompas.com - 13/09/2013, 21:57 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Tingginya kasus narkoba di Singkawang membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstrakeras dalam upaya menekan peredarannya. Pasalnya hampir 50 persen dari jumlah narapidana di Lapas Kelas IIB di Singkawang, Kalimantan Barat, merupakan tahanan dari kasus narkoba.

Bahkan seminggu yang lalu, dua orang residivis narkoba yang baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat, harus kembali meringkuk dalam tahanan. Kondisi tersebut membuat pihak Kepolisian Resor Singkawang menggandeng lapas dalam upaya menangani peredaran narkoba di Kota Singkawang.

Hal tersebut terungkap dalam acara penandatangan kesepakatan bersama (MoU) pengamanan dan penanganan warga binaan lapas. Kesepakatan tersebut melibatkan kedua pihak yang berkaitan, yaitu antara pihak Polres Singkawang dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang, yang diselenggarakan di aula Polres Singkawang, Jumat (13/9/2013).

Kepala Polres Singkawang, AKBP Andreas Widihandoko menyebutkan, salah satu bentuk dukungan kerjasama yang dilakukan dengan pihak lapas adalah dengan saling membantu dalam upaya menekan peredaran narkoba.

“Kita sudah dibukakan pintu selebar-lebarnya oleh kepala lapas, dipersilakan kalau mau disidak atau sweeping. Jadi kalau yang selama ini, kita kalau mau sidak, ada perasaan tidak nyaman karena beda instansi. Sekarang MoU sudah ditandatangani, komitmennya hanya satu, memberantas peredaran narkoba," papar Widihandoko kepada wartawan, Jumat (13/9/2013).

Selain antisipasi peredaran narkoba di dalam lapas, pengunjung lapas juga akan diperiksa, karena pernah kedapatan seorang pengunjung yang membawa ganja saat membesuk warga binaan.

“Jadi seandainya nanti ternyata ada warga binaan lapas ada yang mencurigakan, atau menggunakan narkoba, nah ini kewajiban kepala lapas lapor kepada kita, nah begitu," kata Widihandoko.

Widihandoko juga menyebutkan bahwa hampir setiap keributan yang terjadi di dalam lapas dimotori oleh narapidana kasus narkoba, selain pelaku kasus terorisme yang telah ditangkap.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Setia Budi Irianto meyambut baik kesepakatan yang dimediasi oleh Polres Singkawang tersebut. Budi juga menyebutkan langkah ini sebagai antisipasi dalam penanganan berbagai kasus yang bisa saja terjadi, seperti kerusuhan yang terjadi di beberapa lapas tanah air.

“Selain narkoba, akhir-akhir ini kan sering terjadi kerusuhan di dalam lapas seperti di luar sana. Nah, supaya cepat tertangani, makanya kita menggandeng polisi supaya cepat diatasi, terutama bantuan keamanan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com