Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 2 M untuk Pemungutan Suara Ulang di Seram Bagian Timur

Kompas.com - 21/08/2013, 17:33 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran senilai Rp 2 miliar untuk proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dijadwalkan digelar pada 11 September mendatang.

Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Maluku, Arsyad Rahawarain di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/8/2013). “Kita telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten SBT,” kata Arsyad.

Anggaran tersebut digunakan untuk biaya honorarium serta pengadaan kertas suara tambahan di SBT. Menurut dia, untuk pemilihan ulang nanti, pihaknya hanya akan menambah 21.000 lembar kertas suara, karena surat suara pada pemungutan suara puitaran pertama masih tersisa sebanyak 71.000 lembar.

Pengadaan sisa kertas suara tersebut ditaksir hanya mencapai Rp 300 juta, sisanya Rp 1,7 miliar akan digunakan untuk sosialisasi dan juga biaya honorarium penyelenggara. “Mungkin biayanya hanya sekitar Rp 300 juta. Sisanya akan digunakan untuk biaya distribusi serta honorarium penyelenggara,” ungkapnya.

Anggaran Rp 2 miliar tersebut, kata Arsyad, dialokasikan dari sisa anggaran pilkada putaran pertama yang yang masih tersisa di KPU sebesar Rp 37 miliar dari total anggaran pilkada senilai Rp 95 miliar.

Dia pun berharap pada pemungutan suara ulang di SBT nanti tidak terjadi lagi kecurangan dan penyelenggara dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. ”Semoga tidak lagi ada kecurangan di pemungutan suara ulang nanti. Saya juga berharap seluruh unsur penyelenggara di SBT dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com