Pemeriksaan dilajutkan untuk mencari auktor intelektual dalam bentrokan yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut.
"Kami kembangkan penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Polres Kendal untuk mengetahui sejauhmana perencanaan yang dilakukan pimpinan FPI di Jateng. Dari situ kita akan lihat aktor intelektualnya," ujar Dwi.
Polda Jateng sebelumnya telah mengumpulkan para pemuka agama Islam untuk membahas permasalahan yang selama ini terjadi di masyarakat. Perihal yang berkaitan dengan agama, kata Dwi, adalah peran para kiai untuk membangun dan menjaga masyarakat.
Di sisi lain, kepolisian melakukan penindakan sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Ada tiga pendekatan yang dilakukan kepolisian, yaitu pembinaan masyarakat, pengamanan yang kini sudah kondusif, dan penegakan hukum secara tegas.
Dwi juga menegaskan, organisasi masyarakat mana pun tidak dibenarkan melakukan sweeping.
"Polisi saja kalau menangkap harus punya bukti yang cukup. Dalam kasus Ini, jika mereka melakukan penindakan, dapat menimbulkan konflik yang lebih luas. Itu yang tidak kita harapkan," tuturnya.