Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiapkan SPBU untuk Dua Harga BBM

Kompas.com - 22/04/2013, 20:17 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimatan Tengah menyiapkan tempat-tempat penjualan bahan bakar minyak (BBM) untuk dua harga. Langkah itu akan dilakukan dengan koordinasi antara Pemprov Kalteng, Himpunan Swasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi, dan Pertamina.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui telekonferensi yang diselenggarakan di Palangkaraya, Kalteng, Senin (22/4/2013), mengatakan, sebagian stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) akan menjual BBM dengan harga Rp 4.500 per liter. Bahan bakar itu untuk sepeda motor dan transportasi umum.

Lalu, sebagian lagi menjual BBM bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi untuk mobil pribadi. "Pemerintah pusat belum menetapkan harga BBM untuk kendaraan pelat hitam itu," tuturnya.

Rencana tersebut berlaku untuk BBM jenis solar dan premium. Teras belum dapat memastikan kapan pembagian SPBU untuk menjual dua harga BBM itu akan dilaksanakan. "Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai harga BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi," ujar Teras.

Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas harus menyiapkan sistem itu bersama-sama sejak dini karena perbedaan harga BBM. Teras akan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias untuk membuat surat khusus.

Dinas Perhubungan Kalteng juga akan menginformasikan jumlah sepeda motor, angkutan umum, dan mobil pribadi. "Jadi, saya tahu jumlah setiap jenis kendaraan," katanya. Menurut Teras, Pemprov Kalteng bertugas menghitung jumlah itu. Namun, kuota BBM untuk tiap-tiap kendaraan tersebut belum ditetapkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com