Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

Kompas.com - 03/07/2024, 06:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke daerah asalnya, Selasa (2/7/2024).

Sebelum pemulangan, puluhan korban perdagangan orang ini terlantar selama tujuh bulan tanpa kepastian.

Pasalnya mereka sempat dijanjikan berkerja sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri oleh sebuah perusahaan di Pemalang.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung di Laut, Bagaimana Aturan Menurut ILO?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, korban TPPO berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang. 

"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," ujar Aziz, di Panti Sosial Margo Widodo, Kota Semarang, Selasa (2/7/2024) siang. 

Aziz mengungkapkan, pada 17 Mei 2024, Polda Jateng menyelamatkan korban dan membawa mereka ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang.

Lalu Pemprov Jateng menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, asal korban TPPO. 

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri


Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Direktur Utama PT Klasik Jaya Samudra ditahan

Berikutnya, Aziz menelusuri perusahaan PT Klasik Jaya Samudra, yang diduga melakukan tindak TPPO. Kini, Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditahan. 

Perusahaan itu mengantongi izin resmi yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000. 

Sementara ini, komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan, yang beroperasi di daerah Pemalang itu. 

Aziz menambahkan, pemulangan korban membutuhkan biaya hingga Rp 90 juta.

Baca juga: Kilas Balik WNI Korban TPPO di Myamar, Disekap di Daerah Konflik dan Berhasil Dibebaskan

 

Untuk itu, Pemprov Jateng berkomunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra, yang menyumbang Rp 50 juta untuk biaya kapal dan uang saku. 

Di samping itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang berkontribusi menyumbang uang sebesar Rp 9,5 juta untuk sewa bus. 

"Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," tandas Aziz.

Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Kopi Milik Warga di Lampung Barat

Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Kopi Milik Warga di Lampung Barat

Regional
Anggota DPRD Tembak Mati Warga, DPD Gerindra Lampung Bersuara

Anggota DPRD Tembak Mati Warga, DPD Gerindra Lampung Bersuara

Regional
Peringatan Malam 1 Suro Keraton Solo, 7 Ekor 'Kebo Bule' dan Belasan Pusaka Dikirab

Peringatan Malam 1 Suro Keraton Solo, 7 Ekor "Kebo Bule" dan Belasan Pusaka Dikirab

Regional
Respons Kaesang Masuk Radar PDI-P di Pilkada Jateng: Kami Hargai Semua Pengusung

Respons Kaesang Masuk Radar PDI-P di Pilkada Jateng: Kami Hargai Semua Pengusung

Regional
Gus Addin: Ansor Punya 3 Energi Besar untuk Masa Depan Bangsa

Gus Addin: Ansor Punya 3 Energi Besar untuk Masa Depan Bangsa

Regional
Gempa Batang Terasa di Pekalongan, Lina Lari Sambil Gendong Anak

Gempa Batang Terasa di Pekalongan, Lina Lari Sambil Gendong Anak

Regional
Gempa Batang Rusak Rumah, Sekolah, dan Masjid Agung

Gempa Batang Rusak Rumah, Sekolah, dan Masjid Agung

Regional
Polisi Tangkap Para Kepala Perang Suku di Nduga Papua Pegunungan

Polisi Tangkap Para Kepala Perang Suku di Nduga Papua Pegunungan

Regional
Soal Tradisi Pernikahan Pakai Senpi, Pemuka Adat Klaim Sudah Melarang

Soal Tradisi Pernikahan Pakai Senpi, Pemuka Adat Klaim Sudah Melarang

Regional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Casytha: Mungkin Itu Cuman Cek Gelombang

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Casytha: Mungkin Itu Cuman Cek Gelombang

Regional
Diduga Rem Blong, Pemotor 'Cenglu' di Magelang Tabrak Pembatas Jembatan, 2 Orang Tewas

Diduga Rem Blong, Pemotor "Cenglu" di Magelang Tabrak Pembatas Jembatan, 2 Orang Tewas

Regional
Mengintip Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran Solo, Rombongan Dilarang 'Selfie' dan Harus Tapa Bisu

Mengintip Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran Solo, Rombongan Dilarang "Selfie" dan Harus Tapa Bisu

Regional
Pemkot Semarang Siap Kolaborasi dengan Generasi Muda dalam Pembangunan Kota

Pemkot Semarang Siap Kolaborasi dengan Generasi Muda dalam Pembangunan Kota

Regional
Dampak Kerusakan Gempa Bumi M 4,4 di Batang, Sejumlah Rumah Rusak, 4 Orang Luka-luka

Dampak Kerusakan Gempa Bumi M 4,4 di Batang, Sejumlah Rumah Rusak, 4 Orang Luka-luka

Regional
Pernyataan BKKBN Tuai Polemik, Hasto: Perempuan Ditugaskan untuk Hamil, Melahirkan, dan Menyusui

Pernyataan BKKBN Tuai Polemik, Hasto: Perempuan Ditugaskan untuk Hamil, Melahirkan, dan Menyusui

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com