Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Jokowi Hargai Keputusan Mahfud MD Mundur | ITB Beberkan soal Pinjol Danacita

Kompas.com - 01/02/2024, 05:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menanggapi soal keputusan Mahfud MD yang mundur dari Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Jokowi mengatakan, dirinya menghargai keputusan Mahfud MD tersebut.

Sementara itu, berita soal kerja sama Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) Danacita jadi sorotan.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Respons Jokowi soal mundurnya Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri pengucapan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani di Istana Negara, Jakarta,  Kamis (18/1/2024).Kompas.com/ Dian Erika Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri pengucapan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Jokowi menanggapi soal rencana Mahfud MD mundur dari jabatan Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju.

Jokowi mengatakan, menghargai rencana Mahfud yang berencana mundur dari kabinet Indonesia Maju. Mantan Wali Kota Solo itu juga anggap keputusan itu hak dari Mahfud MD.

"Itu hak, dan saya sangat menghargai," kata Jokowi, dalam kunjungannya di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).

Baca berita selengkapnya: Respons Rencana Mundurnya Mahfud MD, Jokowi: Itu Hak, Saya Sangat Menghargai

2. Penjelasan ITB soal pinjol Danacita

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Prof Muhamad Abduh dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (31/1/2024)KOMPAS.com/SANIAMASHABI Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Prof Muhamad Abduh dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (31/1/2024)
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB Prof Muhamad Abduh mengatakan, tidak ada yang salah dalam kerja sama dengan Danacita.

Pihak kampus sendiri juga membantah telah mengarahkan semua mahasiswa untuk bertransaksi dengan pinjol Danacita.

"Ya kita akan tetap bekerjasama karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan. Pasarnya pun bukan untuk semua, bukan kewajiban juga," kata Muhamad Abduh dalam konferensi pers di Gedung Rektorat ITB di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024).

Baca berita selengkapnya: ITB Tegaskan Tak Pernah Arahkan Mahasiswa Pinjam Uang ke Danacita untuk UKT

3. Dokter gadungan ditangkap usai buron 2 tahun

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Dihadirkan pula dalam jumpa pers tersangka Elwizan Aminudin.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Dihadirkan pula dalam jumpa pers tersangka Elwizan Aminudin.
Polisi akhirnya menangkap Elwizan Aminudin (42), dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah tim sepak bola Liga Indonesia dan bahkan Timnas Indonesia U-19.

"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/01/2024).

Baca berita selengkapnya: Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Sejumlah Klub Sepak Bola dan Timnas Ditangkap

4. Alasan pencoretan lima partai

Tugas dan besaran gaji Pantarlih dalam Pemilu 2024.iStockphoto/Abudzaky Suryana Tugas dan besaran gaji Pantarlih dalam Pemilu 2024.
Setidaknya ada lima partai di 14 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah (Jateng) didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Hal itu dikarenakan tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU setempat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menjelaskan, meski nama caleg dari kelima partai tersebut tercantum dalam surat suara, tapi suara yang masuk saat pencoblosan dinyatakan tidak sah kerena telah didiskualifikasi.

Baca berita selengkapnya: Tak Laporkan Dana Kampanye, 5 Partai Ini Dicoret dari Peserta Pemilu di Sejumlah Wilayah Jateng

(Penulis: Faqih Rohman Syafei, Yustinus Wijaya Kusuma, | Editor: Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com