Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Curi Uang ATM 14 Kali di 10 Lokasi

Kompas.com - 03/11/2023, 14:32 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM ditangkap Polsek Jambi Timur saat beraksi di ATM BRI yang berada di Swalayan Fresh, kecamatan Jambi Timur, kota Jambi.

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika mengatakan, dari hasil pemeriksaan para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali, yakni k10 kali di wilayah hukum Polsek Jambi Timur dan 4 kali di wilayah hukum Polsek Jelutung.

Baca juga: Pencuri Terekam CCTV Hendak Bobol Mesin ATM Bank Mandiri di Madiun

Mereka adalah Ramadhani warga Pekabaru, Teguh warga Karawang Jawa Barat, dan Gustino warga Serang Banten. Anggota Polsek Jambi Timur menangkap mereka saat beraksi pada Senin (30/10/2023) siang tepatnya pukul 13.00 WIB.

"Untuk total kerugian korban atas Ibu inisial S mencapai Rp 20.300.000," kata Kompol Yumika, Kamis (2/11/2023).

Yumika mengungkap bahwa mereka adalah residivis yang sudah melakuan aksinya di beberapa provinsi. Sempat pula menjalani hukuman di Bagansiapi-api. Dia mengatakan pelaku ke Jambi memang sudah berniat melakukan aksi yang sama.

Pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti sebanyak 20 kartu ATM, buku tabungan dan satu lembar rekening koran dan tusuk gigi untuk mengganjal ATM.

Yumika mengatakan, pelaku mengganjal ATM terlebih dahulu dengan tusuk gigi. Ketika ada warga yang akan mengambil uang, maka ATM warga tersangkut tidak dapat keluar. Saat itu salah satu dari tiga pelaku mencoba membantu dan meminta pin ATM.

Setelah mendapatkan PIN ATM warga atau korban, pelaku berpura-pura memberikan kartu ATM lain yang sudah dipersiapkan. Setelah itu, pelaku langsung menguras isi ATM korban.

Baca juga: Nekat Bobol ATM, Pasangan Kekasih di Sidoarjo Mengaku Terjerat Utang Pinjol Rp 20 Juta

"Kita masih mendalami lagi kejadian ditempat lain, saat ini yang berhasil kita ungkap 14 kali beraksi," ungkap Yumika.

Saat ditanya polisi Ramadani yang merupakan pelaku mengaku mempelajari itu dari youtube.

Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku modus ganjal ATM ini disangkakan pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com