Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Khilaf, Seorang Pria di Kalbar Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Kompas.com - 02/10/2023, 13:17 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial HR (36) asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 13 tahun.

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri di NTT, Terpergok Istri

“Ibu korban yang tak terima, langsung melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Menurut Arief, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah mereka. Hasil penyelidikan sementara perbuatan cabul telah dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

Pencabulan pertama pada Minggu (21/5/23) pukul 06.30 WIB dan yang kedua Minggu (17/9/2023) pukul 05.42 WIB.

Perbuatan cabul dilakukan saat ibu korban pergi kerja. Pelaku diduga juga melakukan pengancaman terhadap korban.

“Pelaku juga melakukan pengancaman dengan nada kasar, sehingga membuat korban takut. Pelaku mengaku dia khilaf,” ungkap Arief.

Atas perbuatannya, pelaku HR dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

“Pelaku sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Polres Kubu Raya,” tegas Arief.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com