JAMBI,KOMPAS.com - Pemkot Jambi menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap PNS yang ditangkap Polda Jambi karena mencuri handphone seorang pelajar.
Pelaku bernama Mardono (35) merupakan seorang PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Dia mengaku nekat mencuri HP yang ada di dasbor sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Pria Diduga PNS Curi HP Siswi SMA di Jambi, Terekam CCTV
"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra, Kamis (21/9/2023).
Ia mengatakan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan. Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot Jambi.
Gempa menegaskan, Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.
Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.
"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata Gempa.
Apakah status PNS akan dicopot, Gempa mengatakan tindakan terhadap status kepegawaian yang bersangkutan, baru bisa diambil setelah ada putusan dari pengadilan.
Baca juga: Oknum PNS Ditangkap Polisi karena Kirim Foto Kelamin ke Mahasiswi
Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga berseragam PNS mencuri handphone siswi SMA ketika berbelanja di minimarket Glory Kotabaru, Jambi.
Dalam rekamakan CCTV yang beredar di media sosial, siswi SMA itu memarkirkan motornya di tepi jalan. Tak lama kemudian, seorang pria berseragam menggunakan sepeda motor warna hitam berhenti, lalu mengambil handpone di dasbor motor korban.
Paman korban yang bernama Irman membenarkan bahwa kejadian tersebut dialami oleh keponakannya (E). Saat kejadian, E meminjam motor Imran untuk pergi ke sekolah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.