Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 15:23 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Pemkot Jambi menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap PNS yang ditangkap Polda Jambi karena mencuri handphone seorang pelajar.

Pelaku bernama Mardono (35) merupakan seorang PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Dia mengaku nekat mencuri HP yang ada di dasbor sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Pria Diduga PNS Curi HP Siswi SMA di Jambi, Terekam CCTV

"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra, Kamis (21/9/2023).

Ia mengatakan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan. Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot Jambi.

Gempa menegaskan, Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.

Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.

"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata Gempa.

Apakah status PNS akan dicopot, Gempa mengatakan tindakan terhadap status kepegawaian yang bersangkutan, baru bisa diambil setelah ada putusan dari pengadilan.

Baca juga: Oknum PNS Ditangkap Polisi karena Kirim Foto Kelamin ke Mahasiswi

Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga berseragam PNS mencuri handphone siswi SMA ketika berbelanja di minimarket Glory Kotabaru, Jambi.

Dalam rekamakan CCTV yang beredar di media sosial, siswi SMA itu memarkirkan motornya di tepi jalan. Tak lama kemudian, seorang pria berseragam menggunakan sepeda motor warna hitam berhenti, lalu mengambil handpone di dasbor motor korban.

Paman korban yang bernama Irman membenarkan bahwa kejadian tersebut dialami oleh keponakannya (E). Saat kejadian, E meminjam motor Imran untuk pergi ke sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran Respons Kandungan Gula dalam Susu Kotak yang Dibagikan Terlalu Manis: Khusus yang Tak ASI Lagi

Gibran Respons Kandungan Gula dalam Susu Kotak yang Dibagikan Terlalu Manis: Khusus yang Tak ASI Lagi

Regional
Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Regional
Cuaca Ekstrem, 3 Wisata Alam Non-Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup

Cuaca Ekstrem, 3 Wisata Alam Non-Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup

Regional
5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

Regional
Kasus 'Stunting' di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus "Stunting" di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com