BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarnegara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi anak tirinya yang berkebutuhan khusus.
Perbuatan itu dilakukan tersangka T (46) di rumahnya saat istrinya sedang menjaga adik korban yang menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Guru Silat di Cilacap Setubuhi 2 Murid Perempuan, Ancam Sebar Video Porno yang Direkam Diam-diam
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan, awalnya tersangka mengajak pulang korban berinisial S (16) yang sedang bersama ibunya di rumah sakit.
"Sekitar pukul 14.00 tersangka datang untuk menjenguk, lalu sekitar pukul 17.00 WIB berkata kepada korban 'yuk ikut pulang'," kata Bintoro kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Sesampainya di rumah korban tiduran di kamarnya. Namun tak berselang lama, tersangka memanggil korban agar masuk ke kamarnya.
"Usai korban masuk kamar, tersangka langsung mematikan lampu dan di situ kemudian terjadi persetubuhan," ujar Bintoro.
Usai melakukan perbuatannya, tersangka sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada ibunya. Namun peristiwa itu akhirnya terungkap setelah korban mengadu.
Sebelum peristiwa persetubuhan itu, kata Bintoro, tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian vital korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Ia tega melakukan perbuatan itu karena nafsu.
"Karena nafsu, dikasih uang Rp 2.000 dan bilang jangan ngomong sama ibu," kata tersangka.
Baca juga: Pria di Babel Setubuhi Remaja 4 Kali, Isi Chat Tepergok Istri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.