KOMPAS.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memulangkan 153 warga China tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Sejumlah orang itu ditangkap di Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, para tersangka ini dipulangkan pada Rabu (20/9/2023) menggunakan tiga pesawat dari China.
Baca juga: 7 WNA China Diamankan di Karimun, Tak Berkaitan dengan Love Scamming Batam
Ada 300 polisi dari China yang ikut mengawal kepulangan para tersangka penipuan ini.
Krishna mengatakan pengungkapan kasus ini sudah dilakukan sejak Agustus 2023.
"Di mana para pelaku telah melakukan kejahatan transnational crime dengan menggunakan wilayah Republik Indonesia sebagai arena untuk melakukan kejahatan," sebut Krishna di Batam, Rabu, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Love Scamming WNA China di Batam, Polisi Amankan WNI dan Sita Mobil Mewah
Dia menegaskan proses penegakan hukum yang dilakukan kepada tersangka kejahatan warga negara China ini sama perlakuannya dengan negara lain apabila melakukan kejahatan di Indonesia.
"Apabila ada pelaku kejahatan yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami akan bisa mengungkapnya," kata Krishna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.