SINGKAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BS (49) asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penganiayaan berujung tewasnya NS (39), yang tak lain adalah istrinya.
Wakil Kepala Polisi Resor Singkawang Kompol Indra Asrianto mengatakan, tersangka BS telah diamankan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik.
Baca juga: Jukir di Ciamis Aniaya Istri hingga Tewas, Temui Ketua RT dan Sebut Korban Meninggal karena Jatuh
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Indra saat dihubungi, Senin (18/9/2023).
Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (7/9/2023) pagi. Saat itu, korban menghubungi tersangka dan memintanya datang ke rumah kontrakan di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.
“Korban meminta tersangka datang ke rumah untuk menandatangani surat cerai, namun tersangka menolak bercerai,” ujar Indra.
Sempat terjadi cekcok mulut. Namun tak lama kemudian, pelaku mendapati sebuah pisau dapur dan menyerang korban hingga mengenai bagian lengan, dada dan perut.
Korban juga mengalami lebam di bagian kepala. Meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
“Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Dan tak lama kemudian menyerahkan diri,” ungkap Indra.
Indra menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal juncto Pasal 5 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kemudian dilapis dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHp tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Hingga Menyebabkan Kematian.
“Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” tutup Indra.
Baca juga: Pilu, Seorang Ibu Dibunuh Anaknya gara-gara Tak Siapkan Makan Siang, Pelaku Kerap Aniaya Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.