KKOMPAS.com - Polisi mengumumkan hasil tes deoxyribo nucleic acid (DNA) silang kedua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (25/8/2023) malam.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari hasil tes DNA antara keluarga Siti Mauliah dengan Dian, dipastikan kedua bayi tertukar dari orangtua aslinya.
Dan dipastikan bahwa bayi yang diasuh oleh Dian adalah anak kandung Siti Mauliah.
Usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua orangtua tampak terharu dan saling berpelukan.
Baca juga: Hasil Tes DNA Silang Bayi Tertukar di Bogor Diumumkan Petang Ini, Kedua Ibu Bertemu di Kantor Polisi
Pengumuman hasil tes DNA tersebut dihadiri pasangan pasangan suami istri dari bayi tertukar yakni, Siti Maulia, Dian, beserta Rumah Sakit Sentosa tempat kedua ibu itu melahirkan.
Polisi juga turut mengundang pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tidak semua rombongan keluarga ikut masuk ke dalam ruangan. Siti Mauliah membawa bayinya, sementara Dian tak membawa bayinya saat mendatangi Polres Bogor.
Mediasi tersebut dilakukan secara tertutup.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang mana memang ditemukan memang fix 99,99 persen bahwa anak tersebut memang tertukar.
"Polres Bogor sendiri juga telah melakukan langkah penyelidikan seperti memeriksa saksi, memeriksa pihak rumah sakit (RS) seperti seluruh perawat dan bidan yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan," kata Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Menanti Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor...
Rio juga menjelaskan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan jalur restorative justice. Keputusan ini, kata Rio, juga telah disepakati oleh Siti Mauliah dan Dian.
"Oleh sebab itu, tadi kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal ibu S dan ibu D, kami selesaikan dengan restorative justice," jelas Rio.
Rio juga mengungkapkan, seusai hasil tes DNA diumumkan, kedua anak akan diasuh oleh orang tua biologis masing-masing.
"Tadi juga sudah diputuskan proses tumbuh dan kembang anak, maka akan menjadi tanggung jawab ayah dan ibu baru yang merupakan ayah biologisnya dia," katanya.
Kemudian, Rio juga mengumumkan bahwa kedua anak yang tertukar tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Bantah Disebut Menolak Tes DNA
Hal ini, sambungnya, juga telah disetujui oleh Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus.
"Serta dua anak tersebut, atas seizin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu anak biologis dan bertambah satu (tanggung jawab) yaitu Polres Bogor," kata Rio
Diketahui Siti Mauliah dan Dian sama sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli2 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayinya di hari kedua. Siti merasa ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua, terutama di bagian rambut.
Saat hendak pulang dari rumah sakit, suster yang melayani sempat menannyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan bayi.
Baca juga: Kedua Bayi Diduga Tertukar dan Orangtuanya Tes DNA Silang di Puslabfor Polri
Kala itu suster menyebut bahwa gelang bayinya terukar.
Hingga akhirnya dilakukan audiensi dengan pihak RS Sentosa dan pihak rumah sakit memberikan jawaban dengan memeriksa DNA di Jakarta.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.