Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Irwan Fikri sebagai Wabup Agam Disahkan Saat Pengumuman DCT Legislatif

Kompas.com - 25/08/2023, 20:26 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri menerima dan mengesahkan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri yang mengundurkan diri sejak Jumat, 12 Mei 2023.

Hanya saja pengesahan pemberhentian itu terhitung mulai saat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif, 3 November 2023 mendatang.

"Surat dari Mendagri soal pengesahan pemberhentian Irwan Fikri sudah keluar," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo yang dihubungi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Mundur dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri Kembalikan Mobil dan Rumah Dinas

Doni menyebutkan, pengesahan pemberhentian Irwan Fikri dari jabatan Wakil Bupati Agam itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-3112 Tahun 2023.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa keputusan tersebut terhitung mulai pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saat ini tahapan Pemilu masih pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), artinya sesuai Keputusan Mendagri, Irwan Fikri masih menjabat sebagai Wakil Bupati Agam," ujar Doni.

Menurut Doni, konsekuensi dari Keputusan Mendagri itu, Irwan Fikri seharusnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya serta menerima haknya sebagai Wakil Bupati Agam.

Doni menyebut surat Keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) itu sudah dikirimkan dalam bentuk Pdf kepada Irwan Fikri sementara SK yang asli dikirimkan kepada Pemkab Agam.

Sementara, Irwan Fikri menyebutkan pihaknya belum menerima salinan surat yang asli sehingga belum menentukan sikap.

"Saya belum terima soft copynya. Jadi kita lihat saja nanti," kata Irwan Fikri.

Baca juga: Alasan Wabup Agam Mundur dari Jabatannya, Irwan Fikri: Hubungan Kerja dengan Bupati Tidak Cocok Lagi

Irwan Fikri sendiri sejak 23 Mei 2023 sudah meninggalkan hak dan kewajibannya sebagai Wabup Agam.

Terhitung tanggal itu, Irwan telah meninggalkan rumah dinas serta menyerahkan mobil dinas ke Pemkab Agam.

Irwan mengaku mundur dengan alasan sudah tak sejalan lagi dengan kinerja bupati, dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat bila tetap dilanjut menjadi wakil bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Petahana Blora Arief Rohman Terima 2 Rekomendasi Parpol untuk Maju Pilkada 2024

Bupati Petahana Blora Arief Rohman Terima 2 Rekomendasi Parpol untuk Maju Pilkada 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar, Warga 'Nyebrang' Pakai Getek

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar, Warga "Nyebrang" Pakai Getek

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Mengenal Enbal, Panganan Tradisional Olahan 'Ubi Beracun' di Kepulauan Kei, Maluku

Mengenal Enbal, Panganan Tradisional Olahan "Ubi Beracun" di Kepulauan Kei, Maluku

Regional
Penjaga Sekolah Diduga Aniaya Bocah SD hingga Paru-paru Rusak, Ini Kronologinya

Penjaga Sekolah Diduga Aniaya Bocah SD hingga Paru-paru Rusak, Ini Kronologinya

Regional
Jalan Rusak, Ibu Hamil di Manggarai Barat Terpaksa Ditandu Menuju Puskesmas

Jalan Rusak, Ibu Hamil di Manggarai Barat Terpaksa Ditandu Menuju Puskesmas

Regional
Pembobol Bengkel Surabaya Ban Ditangkap, 45 Ban dan 3 Pelek Racing Diamankan

Pembobol Bengkel Surabaya Ban Ditangkap, 45 Ban dan 3 Pelek Racing Diamankan

Regional
Pilkada 2024 Disebut Lebih Rawan daripada Pilpres, Apa Sebabnya?

Pilkada 2024 Disebut Lebih Rawan daripada Pilpres, Apa Sebabnya?

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, 8 Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, 8 Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Regional
23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com