UNGARAN, KOMPAS.com - Lahan di sebelah Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terbakar pada Rabu (23/8/2022) sekira pukul 15.20 WIB.
Kasi Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Danang W Santoso mengatakan, lahan yang terbakar merupakan milik Perhutani.
Baca juga: Motor Terbakar Usai Isi Bensin di Pom Mini Cilacap, Pemilik Panik
"Kejadian ini dilaporkan oleh anggota Satpol PP dan Damkar yang pulang kerja melewati area tersebut. Dia langsung melakukan koordinasi dengan kantor untuk melakukan pemadaman," jelasnya saat dihubungi.
Menurut Danang, kebakaran diduga dipicu adanya orang yang melakukan bakar-bakar hingga merambat ke lahan dan kian tak terkendali. "Awalnya anggota Damkar sampai di lokasi melakukan pemadaman secara manual," kata dia.
"Karena api semakin mendekati rest area, anggota Damkar koordinasi dengan pihak TMJ untuk pinjam alat pemadam api ringan (Apar) dan dibantu juga dengan satu armada tangki air milik TMJ," terang Danang.
Menurut Danang, lahan yang terbakar seluas kurang lebih 100 meter persegi. Meski begitu, tidak ada kerugian jiwa dan materiil dalam kebakaran ini. "Karena api merambat hingga dekat rest area, maka dilakukan langkah cepat pemadaman," jelasnya.
Danang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan melakukan pembakaran tanpa pengawasan. "Saat ini musim kemarau panjang, jika api tidak diawasi bisa menjadi pemicu kebakaran," pesan dia.
Baca juga: 12 Mobil Terbakar di Kantor DPR Papua
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.