Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat PPDB 2023, Permintaan Surat Keterangan DTKS di Klaten Meningkat, Sehari Capai 500 Orang

Kompas.com - 14/06/2023, 19:51 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Permintaan surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Klaten, Jawa Tengah, meningkat, menyusul dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DISSOSP3AKB) Klaten, Hari Suroso mengatakan, warga ramai-ramai datang ke Kantor DISSOSP3AKB Klaten untuk meminta surat keterangan DTKS sejak tiga hari terakhir.

Baca juga: Risma Minta Data Ipin Sekeluarga Dimasukkan ke DTKS, Kadinsos Bangkalan: Sudah Masuk

Mereka meminta surat keterangan DTKS untuk mendaftarkan anaknya masuk PPDB jalur afirmasi.

"Setiap hari di atas 500 orang yang minta surat keterangan DTKS," kata Hari dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (14/6/2023).

Menurut dia, surat keterangan DTKS memang disyaratkan bagi warga miskin, disabilitas, yatim piatu, dan orangtuanya meninggal karena Covid untuk mendaftar PPDB jalur afirmasi.

Adapun jalur afirmasi sendiri terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu ada peserta PKH/KIP/KIS, penyandang disabilitas, dan yatim piatu.

Baca juga: Kisah 2 Anak Nelayan Miskin, Menderita Hydrocephalus dan Lumpuh, Belum Terdaftar DTKS

Tidak sulit untuk mendapatkan surat keterangan DTKS. Warga yang ingin mendapatkan surat keterangan DTKS syaratnya adalah menbawa surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani kepala desa dan diketahui camat, dan melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK).

Setelah persyaratannya lengkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan tersebut melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

"Kalau memang dia masuk DTKS akan kita terbitkan surat keterangannya. Tetapi kalau dia tidak masuk ya kita kembalikan," jelas Hari.

Hari mengatakan, layanan penerbitan surat keterangan DTKS akan dibuka hingga besok siang. Warga yang datang ke Kantor DISSOSP3AKB ada dari Prambanan, Wonosari, dan lain-lain.

"Ya karena persyaratannya seperti itu (pakai surat keterangan DTKS), tidak bisa tidak. Artinya itu kan termasuk dalam persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan bupati sehingga wajib. Kalau tidak pakai surat keterangan DTKS tidak bisa," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com