KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat transit di Lampung.
Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang semuanya perempuan tersebut akan dikirimkan ke wilayah Timur Tengah.
Dua puluh empat calon PMI tersebut dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).
Mereka hanya transit di Lampung dan akan dibawa ke daerah Jawa, salah satunya Jakarta.
Baca juga: Terjerat Janji Gaji Besar, 24 Wanita Asal NTB Jadi Korban TPPO
Dari hasil penyelidikan, rumah penampungan 24 calon PMI tersebut ternyata milik anggota Polri yang berpangkat perwira yang bertugas di Mabes Polri,
Dugaan sementara, rumah tersebut disewakan kepada tersangka yang telah diamankan.
Sementara itu, rumah yang berada di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya itu sudah disegel sejak 8 Juli 2023.
Dari empat pelaku, ada dua orang yang ikut tinggal di rumah tersebut yakni AR dan AL. Mereka berdua mengawasi para korban agar tidak ada yang kabur.
Salah satu calon PMI yang menjadi korban adalah NA (38). Ia mengaku dijanjikan bekerja di Dubai dengan gaji Rp 10 juta per bulan.
NA sendiri direkrut dari pegawai pinatu (laundry) di NTB. Ia pun bersedia dan pada 3 Mei 2023, NA dan para calin pekerja migran lainnya diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat.
Tiba di Jakarta, NA dan teman-temannya disambut oleh tersangka DW yang membawa para korban ke daerah Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Rumah Polisi di Lampung Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO
Na mengaku tak tahu tempat ia tinggal selama dua minggu di Bogor. Walaupun sudah memiliki paspor, tidak ada kejelasan keberangkatan mereka.
Bahkan saat di Bogor, NA sempat sakit dan harus diinfus sebanyak dua botol.
Lalu pada 31 Mei 2023, rumah di Bogor digerebek petugas. Namun ia tak tahu apakah polisi atau pihak imugrasi yang melakukan penggerebekan.
"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA saat ditemui di Mapolda Lampung pada Jumat (9/6/2023) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.