Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Kompas.com - 09/06/2023, 22:23 WIB
Suwandi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membantah PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) melakukan pengalihan usaha dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) biomassa menjadi pengolahan kayu.

PT RPSL disorot publik setelah mengabaikan protes siswi SMPN 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, di media sosial.

Fadiyah diketahui sempat dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi karena membela neneknya , Hafsah, untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan sumur neneknya.

 

"Kami tidak pernah menerima permohonan pengalihan, yang ada mereka (PT RSPL) memang punya usaha itu dari awal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri melalui sambungan telepon, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Ia mengatakan perusahaan telah mengurus izin sejak 2013. Saat melakukan pengurusan izin, mereka menggunakan skema Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Sebagai informasi, KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Baca juga: KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman bagi Fadiyah

Fadiyah (tengah) dan Pemkot Jambi melakukan mediasi di Polda Jambi, Selasa (6/6/2023).KOMPAS.com/Jaka HB Fadiyah (tengah) dan Pemkot Jambi melakukan mediasi di Polda Jambi, Selasa (6/6/2023).
"Iya jadi perusahaan itu, bisa mengajukan KBLI. Saat urus izin mereka mengajukan KBLI lebih dari 1 usaha. Ini tergantung mereka," kata Heri.

PT RPSL awalnya berusaha untuk PLTU Biomassa, namun usaha tersebut tidak berkembang dan tutup. Dengan demikian, mereka mengembangkan usaha lainnya yakni pengolahan kayu.

"Kalau untuk pengalihan, mereka tidak ada mengajukan pengalihan, tapi kalau memiliki usaha lebih dari satu, itu iya. Benar," kata Heri menegaskan.

Seperti diketahui, dalam videonya Fadiyah menyebut rumah dan sumur neneknya rusak berat karena jalan di lingkungan tempat tinggal sang nenek dilintasi truk-truk melebihi kapasitas yang keluar-masuk pabrik PT RPSL.

Berdasarkan hitungan Syarifah, seharusnya perusahaan membayar ganti rugi hingga Rp 1,3 miliar. Namun permintaan itu, diabaikan PT RPSL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua 'Barisan Siswa'

Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua "Barisan Siswa"

Regional
Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Regional
Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Regional
Sederet Fakta Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Sederet Fakta Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Regional
[POPULER REGIONAL] Kapolres Purworejo Dicopot, Ada Apa? | Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

[POPULER REGIONAL] Kapolres Purworejo Dicopot, Ada Apa? | Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

Regional
Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com