BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Singapura laki-laki berinisial GOWL (59) dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja karena menyalahi izin tinggal.
GOWL bekerja sebagai disjoki (DJ) dan menggelar pesta tari "Dance for Peace" di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, GOWL ditangkap, Jumat (26/5/2023) lalu.
Saat itu petugas melakukan operasi gabungan pengawasan keimigrasian usai menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pesta "Dance for Peace".
Baca juga: WN Inggris Lempar Puntung Rokok dan Sebabkan Kebakaran Vila di Gili Air, Bakal Dideportasi
"GOWL merupakan penyelenggara kegiatan Dance for Peace yang berlokasi di Natya River Sidemen yang dilaksanakan tanggal 26-28 Mei 2023. GOWL tidak hanya sebagai penyelenggara, namun juga sebagai pemain DJ dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Ia menambahkan, GOWL adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku hingga 4 Mei 2025.
Dalam operasi keimigrasian tersebut, petugas juga mengamankan dua orang WN Rusia berinisial MK (37), dan AM (34). Mereka diamankan karena melawan petugas saat pemeriksaan.
"Yang bersangkutan bersikap tidak koperatif dan berbuat onar pada acara tersebut. Bahkan mendorong petugas kami saat melakukan pemeriksaan," imbuh dia.
Ia menyebutkan, ketiga warga negara asing itu memegang izin tinggal terbatas sebagai investor.
Baca juga: WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi
"Namun, mereka tidak pernah melakukan kegiatan investasi dan dokumen investasinya hanya untuk mendapatkan izin tinggal lebih lama," ujarnya.
Ketiga warga negara asing itu pun dianggap melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dikenakan tindakan keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
Mereka akan dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (10/6/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.