KEPULAUAN RIAU, KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan modus hipnotis menimpa seorang wanita bernama Rusnelly di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Akibatnya, korban kehilangan uang hingga Rp 55 juta. Menurut anak korban, Hendra, pelaku diduga menghipnotis ibunya melalui telepon, Minggu (5/6/2023).
Hendra mengaku sempat membagikan peristiwa yang menimpa ibunya itu ke Instagram.
"Sebelum mengirimkan uang tersebut, ibu menggadai semua perhiasan. Saya tidak tahu berapa kuat hipnotis tersebut, hingga sampai seperti itu," kata Hendra dalam videonya.
"Padahal teller bank sempat curiga dan menanyakan apakah itu penipuan, karena uang yang dikirimkan tidak sedikit. Namun ibu saya bilang itu bukan penipuan, ini dikirimkan untuk suami adiknya," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Diduga Hipnotis Anak Keterbelakangan Mental di BST Solo
Dalam videonya, Hendra menceritakan, jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Salah satu pelaku sempat meminta ibunya menjemput seorang perempuan di kawasan Pasar Malam, Kelurahan Tanjungbalai Kota.
Lalu, ibunya yang diduga sudah dalam pengaruh hipnotis menuruti permintaan pelaku. Setelah menjumpai teman pelaku, ibunya mengaku diajak bertemu orang lain yang sudah menunggu di kawasan Coastal Area.
"Pelaku ada tiga orang, ibu saya membonceng satu orang wanita dan dua lainnya mengikuti dari belakang," ujar Hendra.
Di tempat yang sepi, lanjut Hendra, para pelaku kemudian berhenti dan meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Pelaku juga mengancam korban jika tidak memenuhi permintaan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.