Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 11:51 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penyegelan aktivitas reklamasi yang dilakukan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kali ini penyegelan dilakukan terhadap PT Bangun Manorah Indonesia (BMI) seluas 3.000 meter persegi yang berada di kawasan Teluk Tering, Batam Kota, Batam.

"Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki perizinan dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta tidak memiliki izin reklamasi," kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Trenggono mengaku hal ini merupakan komitmen KKP untuk terus melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk menjaga kesehatan laut.

Dari hasil penyegelan, Trenggono mengaku diketahui PT BMI baru melakukan pengurusan PKKPRL dan izin reklamasi.

"Seharusnya aktivitas ini dilakukan ketika mereka sudah mengantongi sejumlah izin, bukan melakukan kegiatan terlebih dahulu, baru melakukan pengurusan perizinan," terang Trenggono.

Trenggono juga menyayangkan atas apa yang dilakukan PT BMI. Pasalnya, kalaupun aktivitas distop, kondisi laut di sekitar area reklamasi sudah rusak.

Otomatis mau tidak mau, izinnya harus dikeluarkan.

"Kami minta izin ini dilakukan sesuai prosedur dan langkah-langkah yang berlaku saat ini," terang Trenggono.

Lebih jauh Trenggono mengatakan, penertiban seperti ini terus dilakukan KKP dengan tujuan untuk menjaga ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Batam.

"Lagi pula material reklamasi yang digunakan PT BMI tidak sesuai standar, sebab tidak menggunakan pasir sedimentasi, tentunya bisa rusak ekologi," tegas Trenggono.

Baca juga: KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Ia berharap, dengan penyegelan yang dilakukan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang ada di Batam, Kepri, yang ingin melakukan reklamasi tanpa terlebih dahulu melakukan pengurusan izin.

"Kami akan terus kerahkan personel PSDKP untuk melakukan pengawasan hasil laut dan pengawasan terhadap sumber daya laut," pungkas Trenggono.

Untuk diketahui, penyegelan lokasi reklamasi PT BMI ini dilakukan karena melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Regional
Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Regional
Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Regional
Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Regional
Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Regional
Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Regional
5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Regional
Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Regional
Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Regional
Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Regional
Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Regional
Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Regional
Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Regional
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Regional
Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com