KOMPAS.com - NKDA (22), warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah ditangkap karena membakar mayat bayinya.
Pelaku adalah seorang sekuriti di sebuah perusahaan tambang emas di Kabupaten Morowali.
Perempuan muda itu hamil di luar nikah dan melahirkan bayi laki-laki di kamar kosnya seorang diri pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
Menurut pengakuan NKDA, bayi yang ia lahirkan tidak menangis dan tak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Dibakar Ibu Kandung di Morowali, Polisi Ungkap Motifnya
Ia pun membungkus bayi merahnya dengan menggunakan baju dan menyimpannya di dalam kardus.
Pada Senin pagi, ia kemudian membawa mayat bayinya ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto pada Rabu (7/6/2023).
"Sekitar pukul 05.00 wita, pelaku membawa bayi itu ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya, tempat sampah itu dekat kosnya," ucap AKBP Supriyanto.
Keesokan harinya pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, pemilik kos, NH (50) menemukan mayat bayi dalam kondisi hangus terbakar saat hendak membersihkan sampah.
Baca juga: Seorang Perempuan Muda di Morowali Ditangkap karena Buang Bayi di Tempat Sampah dan Membakarnya
"Saksi langsung segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian itu serta saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisia," ujarnya.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali, terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA yakni ibu kandung sendiri.
"Pelaku sudah ditangkap dikosnya, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Erna Dwi Lidiawati | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.