BATAM, KOMPAS.com – Empat pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah terbukti mencabuli anak berusia 16 tahun di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Keempat pelaku berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20).
Pelaku sengaja memberikan alkohol kepada korban yang masih duduk di bangku kelas IX. Setelah mabuk, para pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi
Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan dua kali.
Kejadian pertama terjadi pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir Danau Dragon Lake, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepri.
“Korban dibawa ke sana oleh dua tersangka, R dan AR. Saat itu, R menyetubuhi korban. Sedangkan AR memegangi sambil meraba dada dan kemaluan korban,” kata Rizqy.
Sedangkan kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB di kamar kos kawasan Bengkong pada Selasa (30/5/2023) pukul 16.00 WIB,.
“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos yang kemudian ditiduri. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.
Rizky mengatakan, keluarga korban membuat laporan pada Rabu (31/5/2023) malam dan langsung ditindaklanjuti.
Tidak membutuhkan waktu lama, keberadaan salah satu tersangka, diketahui di kawasan Batuampar.
Kemudian tim langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan ASK sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (1/6/2023) dini hari.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Guru Taekwondo Cabuli Murid di Solo
Setelah dilakukan pengembangan, AKB diamankan di kamar kosan Bengkong Indah, tempat korban digagahi.
“Kamis malamnya, kami berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” pungkas Rizky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.