KOMPAS.com - Misteri penemuan jenazah Ratnasari di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selaran, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.
Korban berinisial R (30) yang berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari. R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seksual di lokalisasi Maruni.
Dari hasil penyelidikan polisi, R tewas dibunuh oleh HI. Ironisnya, HI juga memperkosa korban yang sedang hamil sembilan bulan.
Kasus tersebut berawal saat R yang hamil tua hendak kabur dari wisma tempatnya bekerja karena initimidasi dari atasannya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan PSK di Kawasan Maruni Manokwari Diringkus Polisi
Ia kemudian janjian dengan kekasihnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi
Sementara itu pelaku H bersama lima rekannya duduk di kawasan Pantai Maruni sambil mengonsumsi minuman keras.
Saat kabur dari wisma, korban melintas di hadapan HI dan rekan-rekannya. HI kemudian mengikuti korban.
Ternyata saat membuntuti korban, HI memperkosa dan membunuh R sekitar pukul 13.00 WIT.
"Setelah memperkosa dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari
HI sempat menceritakan kejadian yang ia lakukan kepada lima rekannya yang merupakan saksi kunci pembunuhan tersebut.
Saat itu HI meminta para saksi untuk tidak memberitahukannya kepada orang lain.
Sementara itu mayat R ditemukan mengapung di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 13.45 WIT.
Mayat R ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang berenang bersama rekannya di Pantai Maruni. Awalnya mereka mengira melihat sebatang kayu terapung.
Namun saat tahu bahwa ada mayat, mereka langsung menghubungi sekuriti di Perum 55.
Namun polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan HI telah ditetapkan sebagai tersangka utama setelah ditangkap di sekitar Kampung Maruni.
Ia pun kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari untuk mmepertanggungjawabkan perbuatannya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Adlu Raharusun | Editor : Andi Hartik), Tribun Papua Barat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.