PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menyelamatkan 28 orang pekerja migran Indonesia yang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Para pekerja itu hendak dikirimkan ke Malaysia oleh tiga pelaku berinisial berinisial HH (43), MAH (24), dan HM (39).
"Benar, Polres Bengkalis mengamankan 28 PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Tiga orang pelaku TPPO saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan
Dalam menjalankan aksinya, ungkap Nandang, modus para pelaku yaitu memberangkatkan PMI ilegal menggunakan visa wisata.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.
Baca juga: Rumah Polisi di Lampung Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO
Nandang menjelaskan, kasus TPPO itu diungkap Polres Bengkalis pada Senin (5/6/2023).
Awalnya, tim Satreskrim Polres Bengkalis mendapat informasi ada 28 PMI di sebuah tempat penginapan di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Para korban rencananya akan diberangkatkan oleh para pelaku ke Malaysia melalui jalur laut.
Selanjutnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza bersama anggotanya mendatangi tempat penginapan PMI ilegal tersebut.
Baca juga: 24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma
"Setelah tim Satreskrim Polres Bengkalis mendatangi lokasi kejadian, ditemukanlah 28 orang PMI ilegal. Mereka mengaku dibawa oleh pelaku HH dan MAH," kata Nandang.
Tak berselang lama, petugas menangkap pelaku MAH di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur, Desa Selat Baru. Lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya petugas menangkap HH.
Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan dari pelaku HH.
"HH berperan sebagai koordinator dan MAH anggotanya," kata Nandang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.