Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat "Game Online", Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 15:59 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang mahasiswa asal Jakarta berinisial ATM (20) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan lantaran menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya.

Video dan foto itu disebarkan langsung ke orangtua dan dosen korban.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, motif ATM menyebarkan foto dan video bugil mantannya itu lantaran tidak terima hubungan asmara mereka diakhiri oleh korban.

Baca juga: Sebarkan Foto Telanjang Peserta Pesta Gay di Vila Kota Batu, Seorang Pria Ditahan

ATM pun menjadi marah dan menyebarkan seluruh foto dan video yang telah ia rekam melalui Whatsapp.

“Pelaku sering meminta korban bugil saat melakukan panggilan video, saat itulah pelaku merekamnya dan menyimpan video itu,” kata Putu, Rabu (7/6/2023).

Putu menjelaskan, antara korban NRT dan ATM sebelumnya berkenalan lewat game online Free Fire.

Karena sering main bareng, pelaku pun lantas meminta nomor handphone korban hingga berlanjut ke pesan WhatsApp.

Baca juga: Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar, Pria di Muara Enim Sumsel Ditangkap

Merasa hubungannya semakin dekat, ATM dan korban memutuskan untuk menjalin asmara.

Namun hubungan keduanya kandas karena perilaku ATM yang selalu mendesak korban untuk meminta video rekaman bugil korban.

“Korban dan pelaku ini tidak pernah ketemu karena pelaku berada di Jakarta, sehingga pelaku selalu meminta korban untuk bugil. Perbuatan itu ternyata membuat korban kesal dan menyatakan hubungan mereka berakhir,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Calon Pendeta Cabuli Anak di Bawah Umur, Bertambah Jadi 9 Korban hingga Sempat Sebarkan Foto Bugil

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang berisi sebanyak 16 video porno korban.

Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE dengan penjara selama 10 tahun.

“Pelaku ini kami tangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta,” jelas Putu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Orang Misterius Selundupkan Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang, Pelaku Belum Ketemu

Orang Misterius Selundupkan Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang, Pelaku Belum Ketemu

Regional
Berkat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah Se-Indonesia

Berkat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah Se-Indonesia

Regional
Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Regional
Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Regional
Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Regional
Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Regional
Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Regional
Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Regional
Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Regional
Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Regional
Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Regional
Warga Bandarharjo Mengeluh TPS Sering 'Overload' dan Bau Busuk, DLH Semarang: Ada Pembuang dari Daerah Lain

Warga Bandarharjo Mengeluh TPS Sering "Overload" dan Bau Busuk, DLH Semarang: Ada Pembuang dari Daerah Lain

Regional
Warga Digigit Komodo di Permukiman Pulau Rinca, BTNK: Murni Kecelakaan

Warga Digigit Komodo di Permukiman Pulau Rinca, BTNK: Murni Kecelakaan

Regional
Polda Bengkulu Ringkus Penjual 24.434 Benur Ilegal

Polda Bengkulu Ringkus Penjual 24.434 Benur Ilegal

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com