Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Kompas.com - 06/06/2023, 22:37 WIB
Rahmat Utomo,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin pendirian 23 kampus swasta di Indonesia, salah satunya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia di Kota Medan.

Kompas.com mencoba menelusuri keberadaan kampus yang beralamat di Jalan Perbaungan No.2, Keluarahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kampus berlantai 3 tersebut ternyata memang sudah tidak beroperasi lagi. Gedung kampus pun sudah terlihat tak terawat dan kumuh.

Baca juga: 2 PTS di Padang Ditutup, Mahasiswa dan Dosen Dipindah ke Kampus Lain

Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDIKTI1) Prof Syaiful Anwar membenarkan bahwa izin pendirian Kampus STIE Indonesia telah dicabut.

Baca juga: Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

 

Alasannya, STIE Indonesia di Kota Medan tidak memenuhi standar minimal Kemendibutristek. Namun, saat ditanya soal detail dari standara itu, Syaiful enggan menjelaskan. 

"Ada beberapa hal teknis pengelolaan tidak sesuai Kemenristekdikti. Dan (dalam) proses pembelajaran, ada hal-hal yang tidak sesuai menurut penilaian dari pemerintah pusat," ujar Syaiful kepada Kompas.com melalui saluran telepon Selasa (6/6/203)

Dia juga mengatakan, kampus tersebut sudah tidak beroperasi sejak akhir tahun 2022. Para mahasiswanya telah pindah ke kampus swasta Cut Nyak Dien, Medan.

"Jadi mahasiswanya sudah kita pindahkan ke Kampus Cut Nyak Dien. Saya kurang tahu jumlahnya, jadi kita pertemukan Yayasan (STIE) dengan Cut Nyak Dien," tutup Syaiful

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com