KOMPAS.com – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan sejumlah capaian gemilang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, nilai aset Pemprov Sumsel pada 2022 bertambah sebesar 5,82 persen dari sebelumnya sebesar Rp 33,3 triliun menjadi Rp 35,24 triliun.
Rincian dari pertumbuhan aset itu, yakni nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen atau meningkat jadi Rp 449,2 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 miliar.
“Kemudian, nilai investasi jangka panjang Pemprov Sumsel naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp 7,46 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 triliun,” paparnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Lalu, nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun.
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022
Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi Pemprov Sumsel juga naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun.
Herman juga mengatakan, kewajiban/utang Pemprov Sumsel tercatat menurun dengan nilai kewajiban/utang sebesar Rp 1,32 triliun pada 2022. Nilai itu turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun
Rincian penurunan utang itu, pertama, nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya.
Kedua, utang bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui pada 2022.
Ketiga, bagian lancar utang jangka panjang sebesar Rp 489,13 miliar merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan.
Keempat, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 3,11 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022.
Kelima, utang belanja sebesar Rp 758,12 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir tahun 2022.
Keenam, utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 67,8 miliar yang merupakan utang belanja modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir.
Herman menambahkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel pada 2022 adalah sebesar Rp 10,03 triliun atau 94,35 persen dari anggaran sebesar Rp 10,63 triliun.
Baca juga: Bakar Lahan Setengah Hektar untuk Tanam Cabai, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap
Rincian dari realisasi pendapatan Pemprov Sumsel pada 2022, pertama, adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 91,63 persen dari anggaran sebesar Rp 5,38 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.