KUPANG, KOMPAS.com - Seorang gadis asal Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial LAN (21) diduga ditipu oleh sepupu kandungnya sendiri, DT (27)
Akibat penipuan bermodus rekrutmen polisi wanita (polwan) tersebut, korban diduga merugi hingga Rp 117 juta.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, 4 Orang Jadi Tersangka
"Kasusnya sudah dilaporkan oleh korban dan orangtuanya di Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.
Saat itu, pelaku mengaku sudah menjadi anggota Polri yang bertugas di Soe (Polres Timor Tengah Selatan) dan menunjukan foto berpakaian Polantas.
Saat bertemu korban dan orangtuanya, pelaku menawarkan kepada kepada korban untuk menjadi Polwan.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Buronan Kasus Penganiayaan Ini Gigit Tangan Polwan hingga Terluka
Namun, persyaratannya, korban harus menyiapkan uang sesuai deregngan permintaan pelaku.
"Meski ragu dan mengharapkan kelulusan anak mereka, orangtua lalu menyiapkan uang yang diminta pelaku," kata Ariasandy.
Orangtua korban mulai menyerahkan uang sejak 5 Mei 2022 hingga Bulan November 2022, dengan akumulasi mencapai Rp 117 juta.
Pelaku beralasan, uang itu akan diserahkan kepada sejumlah orang, termasuk Kapolda dan Kapolri.
Bahkan, pelaku menjanjikan korban akan lulus tanpa mengikuti tes, karena sudah menyerahkan uang.
Orangtua korban terus menanyakan kepada pelaku lantaran janji itu tak terpenuhi.
Selanjutnya, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.