JAMBI,KOMPAS.com - Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaporkan sebuah akun yang dianggap telah menyebar ujaran kebencian dan sara.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Alwajon mengatakan, laporan tersebut dibuat pada 4 Mei 2023 dengan terlapor pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff.
"Yang kami laporkan bukan si anak yang bersangkutan (SFA), tapi pemilik akun tersebut. Kami tidak tahu pemilik akun itu anak atau bukan," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Minta Warga Tidak Terprovokasi, Wali Kota Tual: Masalah Ini Murni Kriminal, Bukan SARA...
Menurut Gempa, video yang dibuat akun tersebut tidak memuat kritikan. Gempa lalu mencontohkan beberapa kalimat di video itu, yakni "surat dari kerajaan firaun pemkot jambi" dan "pemkot Jambi isinya iblis semua".
Baca juga: ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan
"Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," tutup Gempa.
Gempa menegaskan, soal tindak lanjut laporan itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak Polda Jambi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.